AIS dan CCTV: Peralatan Wajib untuk Terminal Khusus & TUKS
Melalui kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjenhubla), setiap Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) kini diwajibkan untuk memasang AIS receiver dan kamera pengawas (CCTV) dengan spesifikasi teknis yang sesuai standar.
Saat ini, di Indonesia terdapat 1.152 pelabuhan yang dikelola oleh Terminal Khusus dan 930 pelabuhan yang dikelola oleh Terminal Untuk Kepentingan Sendiri. Seluruh perangkat monitoring ini harus terintegrasi secara optimal dengan sistem i-Motion — platform pemantauan real-time milik Ditjenhubla yang menggabungkan data posisi kapal secara otomatis melalui Automatic Identification System (AIS).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengawasan terpadu terhadap aktivitas pelayaran dan pergerakan logistik di area-area yang berisiko tinggi, baik terhadap keselamatan publik maupun ancaman lingkungan maritim.
Pentingnya Pengawasan Ketat di Pelabuhan dan Dermaga
Pelabuhan dan dermaga merupakan titik strategis dalam rantai pergerakan kapal dan barang. Namun, area ini juga rentan terhadap berbagai aktivitas ilegal, seperti penyelundupan, pencurian, hingga pelanggaran prosedur keselamatan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Ditjenhubla menetapkan regulasi baru terkait penerapan AIS Monitoring dan instalasi CCTV sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan, efisiensi operasional, serta kepatuhan di sektor pelabuhan.
Meningkatkan Keamanan dan Kepatuhan Maritim
Tujuan utama penerapan kebijakan AIS Monitoring ini adalah untuk:
Meningkatkan efektivitas pengawasan kapal dan arus barang di pelabuhan
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan pelayaran
Memberikan kontribusi nyata terhadap perlindungan lingkungan laut Indonesia
Dengan sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi, seluruh aktivitas di pelabuhan diharapkan dapat terpantau secara transparan dan aman, mendukung terciptanya operasional maritim nasional yang lebih efisien, modern, dan profesional.
Sakti Sadean Prasara Siap Mendukung Implementasi Regulasi
Sebagai perusahaan yang berkomitmen mendukung keamanan dan kepatuhan di ekosistem industri maritim, Sakti Sadean Prasara hadir untuk membantu pelabuhan, terminal, maupun operator pelayaran dalam memenuhi regulasi ini.
✅ Integrasi Sistem: Membantu proses integrasi perangkat ke sistem i-Motion
✅ Perangkat Lengkap: Menyediakan AIS receiver, CCTV, dan seluruh hardware penunjang sesuai standar teknis
✅ Solusi Menyeluruh: Memberikan layanan konsultasi, pengadaan, hingga instalasi
Hubungi Kami
Percayakan kebutuhan implementasi sistem AIS Monitoring Anda kepada tim ahli kami. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan solusi terbaik dan terpercaya bagi fasilitas pelabuhan dan terminal Anda.
Catatan Penting:
Kami menyediakan perangkat dan layanan integrasi sistem, namun tidak memberikan jaminan atau garansi terhadap sistem maintenance i-Motion, karena sistem tersebut sepenuhnya dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Apa itu AIS (Automatic Identification System)? [Baca selengkapnya di sini]
Apa itu i-Motion? [Baca selengkapnya di sini]





